Â
Salemba, Jakarta—Sebanyak enam orang perwakilan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku Tengah mengunjungi Perpustakaan Nasional. Rombongan yang diketuai oleh Ketua Komisi IV Zeth Latukarlutu ingin berkonsultasi untuk penyusunan peraturan daerah tentang perpustakaan. Kehadiran mereka diterima langsung oleh Deputi Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Woro Titi Haryanti, Senin, (23/4).
DRPD Maluku Tengah mengakui selama ini urusan perpustakaan mayoritas diurusi oleh Dinas Pendidikan. Perpusnas menyarankan penyusunan peraturan daerah tentang perpustakaan dilakukan oleh anggota dewan melalui hak inisiatif. “Tidak perlu menunggu masukan dari pemerintah,†imbuh Deputi II Perpusnas.
Perda tentang perpustakaan, lanjut Deputi, memuat antara lain penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, mekanisme pelayanan perpustakaan, pengadaan koleksi, promosi dan sosialisasi, hingga pendanaan.
Pelayanan perpustakaan tidak hanya dilakukan secara konvensional. Pemerintah bisa mendekatkan pelayanan perpustakaan ke masyarakat dengan menggunakan armada  perpustakaan keliling berupa mobil yang diberikan Perpustakaan Nasional kepada seluruh daerah.  Satu unit mobil perpustakaan keliling sudah dilengkapi dengan koleksi buku, TV LCD, proyektor, genset, alat pemutar video, modem. Beri masyarakat tayangan yang mengedukasi maupun tayangan kebudayaan maupun kearifan lokal sehingga proses penanaman karakter tetap terjaga.
Hingga tahun 2017, Perpusnas telah menyalurkan 708 unit mobil perpustakaan keliling. “Karena ini sifatnya stimulan jadi kami mengharapkan pemda bersama DPRD untuk menambah unit perpustakaan keliling karena untuk melayani cakupan wilayah yang luas tentu tidak cukup bermodalkan bantuan dari pemerintah pusat saja,†ujar Woro.
Lebih jauh Deputi II mengingatkan agar koleksi yang ada di perpustakaan keliling terus di update.  Dan peruntukkan mobil perpustakaan keliling jangan sampai dialihfungsikan seperti yang terjadi di beberapa daerah lain, misalnya menjadi armada antar jemput pegawai atau untuk pengangkutan sesuatu.  “Untuk koleksi diperbanyak bacaan mengenai ilmu terapan. Jangan terpaku pada buku teks. Pemda juga bisa memanfaatkan alokasi dana desa untuk keperluan  perpustakaan atau taman baca lewat kegiatan pengembangan sumber daya masyarakat,†tutup Woro Titi Haryanti.
Reportase : Hartoyo Darmawan
Â