Salemba, Jakarta-Penguatan budaya baca, literasi, inovasi dan kreatifitas untuk mewujudkan masyarakat berpengetahuan dan berkarakter menjadi salah satu program prioritas nasional di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Program ini kemudian diturunkan kedalam sejumlah kegiatan prioritas nasional, yang pertama terkait dengan penguatan budaya baca, yang kedua terkait dengan pengayaan konten literasi dan yang terakhir adalah pemerataan layanan perpustakaan yang berkualitas.
Hal tersebut diutarakan oleh Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) Joko Santoso pada saat menerima kunjungan kerja Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba beserta jajaran pada hari Jumat (26/04/2024).
“Inilah saya kira upaya-upaya kita untuk terus memperkuat budaya baca dan literasi. Karena kita mempercayai bahwa dengan kuatnya budaya baca dan literasi, kita bisa perkuat indeks pembangunan manusia dan yang paling penting juga upaya kita untuk menyongsong generasi emas Indonesia 2045,” jelasnya.
Senada dengan Joko Santoso, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassan Kasuba memiliki harapan yang sama agar nilai budaya baca dan literasi di masyarakat Halmahera Selatan meningkat. Namun pada kenyataannya ada beberapa tantangan yang terjadi. Salah satunya adalah akses yang terbatas dimana 78% wilayah Halmahera Selatan berupa lautan, serta sulitnya pemerataan literasi dan minat baca di masyarakat. Ini disebabkan oleh belum adanya pendirian Gedung Fasilitas Pelayanan Perpustakaan Daerah di Halmahera Selatan.
“Diluar lembaga pendidikan yang ada, memang ada beberapa komunitas literasi juga yang cukup aktif dan sering melakukan kegiatan di Halmahera Selatan, namun belum bisa berjalan dengan baik karena belum mempunyai fasilitas yang memadai,” terangnya.
Lebih lanjut Hasan Ali Bassam Kasuba berharap dengan kedatangannya ini, Halmahera Selatan akan mempunyai gedung fasilitas pelayanan perpustakaan yang bisa menjadi penunjang dan pendukung tidak hanya untuk masyarakt umum tertapi juga untuk lembaga-lembaga pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Sestama menjelaskan mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sub bidang perpustakaan dimana tidak bersifat reguler namun bersifat penugasan. Sehingga jika ada usulan kebutuhan dari daerah maka perlu melengkapi dokumen yang diperlukan selengkap mungkin dan dengan kualitas yang sangat baik sesuai dengan persyaratan yang ada sesuai dengan Keputusan Presiden yang berlaku.
Selain itu, Sestama menegaskan pentingnya dilaksanakan program-program yang dilakukan pemerintah daerah jika gedung fasilitas layanan perpustakaan telah selesai didirikan sehingga terjadi kunjungan masyarakat setiap hari ke perpustakaan serta menjadikan perpustakaan ruang publik yang ramah untuk masyarakat dengan menghilangkan kesan-kesan birokrasi.
Reporter: Anastasia Lily
Fotografer: Alfian