Jakarta-Sebagai upaya tertib administrasi dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) serta penyamaan informasi dan persepsi terkait kendaraan dinas operasional, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) mengelar Focus Discussion Group (FGD) secara on-site di ruang teater Perpusnas jl. Salemba Raya No. 28a Jakarta Selasa pagi yang diikuti oleh para driver serta stakeholder terkait dihadiri Kepala Perpusnas beserta jajaran. (21/02)
“Kendaraan dinas pada instansi pemerintah diperlukan dalam menunjang kegiatan operasional pemerintahan dan kendaraan tersebut merupakan aset yang harus dirawat dengan baik,” terang Janti Suksmarini, selaku Kepala Biro Sumber Daya dan Umum Perpustakaan Nasional (Perpunas).
Lanjutnya, perawatan rutin perlu dilakukan untuk mencegah kerusakan kendaraan pada sistem dan komponen.
Dalam arahannya, Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando menyatakan bahwa terdapat hal-hal yang harus diperhatikan dalam berkendara dan merawat kendaraan operasional.
“Para pengendara hendaknya memiliki pengetahuan tentang mesin bukan sekedar menyetir. Cek kondisi kendaraan, update info peraturan lalu lintas, perhatikan kondisi fisik sebelum mengendarai,” terang Kaperpusnas.
Turut hadir sebagai narasumber, Bapak Ramsa Suyudi dari Aerotrans yang menjelaskan secara perawatan kendaraan haria.
“Pemeriksaan dokumen sebelum melakukan perjalanan, pemeriksaan kendaraan secara detail untuk menghindari masalah di perjalanan,” terangnya
Dalam PP No 28/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dikatakan bahwa pengelolaan BMN menjadi tugas dan tanggung jawab semua pegawai di lingkungan instansi pemerintah.
Reporter : Anastasia Linawati
Dokumentasi : Ahmad Kemal Nasution