Jakarta—Pelestarian naskah kuno Nusantara mesti dilakukan sebagai upaya penyelamatan dokumenter sejarah peradaban bangsa. Melalui naskah kuno, masyarakat Indonesia memahami rekam jejak budaya bangsa yang berisikan beragam budaya dengan nilai tinggi dan kejayaan pada masa lampau.
Perpustakaan sebagai jembatan ilmu pengetahuan masa lampau, kini, dan akan datang, harus terus melakukan pelestarian dan penyelamatan koleksi, baik karya cetak maupun karya rekam, yang merupakan hasil budaya bangsa.
Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI Muhammad Syarif Bando menyatakan pelestarian naskah tidak sekadar dilakukan secara fisik. Ini harus diikuti dengan sosialisasi, implementasi, dan aktualisasi nilai-nilai kehidupan dari isi dan pesan naskah kuno kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Kepala Perpusnas menjelaskan, Indonesia pada masa lampau, sudah memiliki tatanan dalam kehidupan bermasyarakat. Ini terlihat dari naskah La Galigo yang mengandung tatanan masyarakat Bugis Makassar dalam hubungan sosial. “Dan ketika para politisi dunia bicara tentang politik, sejatinya Mahapatih Gajah Mada sudah menunjukkan kepemimpinannya di Nusantara,†jelasnya.
Penggambaran isi dari manuskrip harus dilakukan untuk menunjukkan besarnya peradaban bangsa pada ribuan tahun silam. Karenanya, dia mendorong para pustakawan dan sejarawan untuk mengenalkan isi dari manuskrip kepada masyarakat sesuai konteks kekinian.
“Makna filosofis dari sebuah pesan naskah-naskah kuno yang ada itu. Bagaimana kita aktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat bernegara saat ini, yang mohon maaf dalam tanda petik, tercabik-cabik oleh prasangka-prasangka yang sengaja disebar sebuah berita-berita bohong yang dipakai dalam konteks media sosial,†jelasnya dalam webinar dengan tema “Pentingnya Pelestarian Dokumenter Sejarah Peradaban Bangsa†yang diselenggarakan Perpusnas secara hybrid pada Kamis (22/4/2021).
Saat ini, perpustakaan sudah bertransformasi menjadi pusat transfer ilmu pengetahuan. Perpustakaan mesti mensosialisasikan pengetahuan dari koleksi yang dimilikinya, untuk memastikan keberadaan sebagai pusat informasi bagi masyarakat.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas Ofy Sofiana menyatakan rekam jejak budaya bangsa yang tertuang dalam bentuk karya cetak maupun karya rekam, harus dapat tetap terjaga kelestariannya. Dia menambahkan, hasil konservasi dan digitalisasi beragam jenis media koleksi yang dimiliki pihaknya, dapat dimanfaatkan dan didayagunakan oleh masyarakat. Koleksi tersebut tersedia dan dapat diakses melalui website ataupun aplikasi digital lainnya. “Karena sejatinya tujuan dari preservasi adalah untuk memastikan generasi yang akan datang dapat terus menikmati dan memanfaatkan koleksi yang kita miliki pada saat ini,†pungkasnya.
Webinar yang berlangsung selama sehari tersebut diikuti hampir 3.000 peserta secara daring. Selanjutnya, Perpusnas menyelenggarakan workshop pelestarian bahan perpustakaan yang rencananya berlangsung pada 28 April 2021. Masyarakat bisa mengikuti workshop tersebut melalui media sosial Perpusnas.
Reporter: Hanna Meinita