Kemayoran, Jakarta - Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), pemerintah terus berkomitmen untuk memajukan sektor perpustakaan.
Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan subbidang perpustakaan diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan di daerah.
Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) Muhammad Syarif Bando menyebut meskipun saat ini sudah masuk era digital, namun perpustakaan tetap berperan penting sebagai pusat pembelajaran terbuka.
Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan fokus utama pada peningkatan kualitas SDM.
"Perpustakaan bukan sekadar ruang fisik. Perpustakaan adalah ruang belajar, ruang pengetahuan dan ruang untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi," ungkapnya dalam Sinkronisasi dan Harmonisasi DAK Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan, Senin (14/8/2023).
Menurutnya, literasi tidak hanya sebatas bisa membaca, tetapi juga melibatkan pemahaman mendalam tentang ilmu pengetahuan yang dapat diterapkan dalam inovasi dan kreativitas untuk menciptakan produk dan jasa yang kompetitif di tingkat global.
"Maka pengetahuan yang dimiliki juga harus diimplementasikan agar dapat menghasilkan barang dan jasa yang mampu bersaing di pasar global," lanjutnya.
Kepala Perpusnas mengajak seluruh pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam mendukung dan menyelenggarakan kegiatan literasi dan pendidikan yang mendukung pengembangan sumber daya manusia.
"Untuk mewujudkan ini diperlukan komitmen pemerintah daerah terhadap keberpihakannya pada perpustakaan," ungkapnya.
Senada, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Adin Bondar mengungkapkan perlu adanya komitmen bersama untuk mendukung pengembangan literasi.
"Perpustakaan dan literasi harus dianggap sebagai aspek esensial dalam pembangunan nasional," katanya.
Dikatakan, penguatan budaya literasi dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia. Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan mengamanatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan leyanan perpustakaan. Sedangkan pemerintah wajib menyediakan fasilitas tersebut.
Perpustakaan, lanjutnya, bukan hanya tempat penyimpanan buku, melainkan mengalami transformasi dalam fungsi dan dimensinya. Perpustakaan hadir sebagai lembaga publik yang memberikan ruang terbuka bagi masyarakat untuk belajar secara konseptual, mengembangkan keterampilan, dan berbagi pengalaman.
"Dalam menghadapi transformasi ini, persyaratan fasilitas perpustakaan harus mengacu pada konsep ruang terbuka yang inklusif, masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidup dan mengembangkan softskill mereka," lanjutnya.
Deputi mengatakan, usulan DAK bidang pendidikan subbidang perpustakaan tahun anggaran 2024 mencapai Rp 1,4 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 657 miliar ditujukan untuk lokasi prioritas DAK sedangkan pagu DAK hanya sebesar RP 525 miliar.
"Para calon penerima DAK yang hadir nantinya akan diseleksi lagi mengenai kesiapan dalam menerima DAK," jelasnya.
Dikatakan, hingga saat ini sekitar 148 gedung fasilitas layanan perpustakaan telah dibangun. Deputi menekankan pentingnya kolaborasi dan branding kota dalam membentuk perpustakaan sebagai lebih dari sekadar ruang publik.
"Sehingga perpustakaan dapat menjadi tempat wisata bahkan ikon daerah, serta berperan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,"
Sementara itu, Plt Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Bappenas Didik Darmanto mengatakan kebijakan DAK diberikan kepada daerah agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan daerah yang tujuan akhirnya untuk peningkatan kualitas SDM.
Perpustakaan di daerah yang menerima DAK diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang disediakan.
"Kami berharap bahwa perpustakaan tidak hanya menjadi tempat untuk membaca, melainkan juga pusat pembelajaran dan pengetahuan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara maksimal. Kami ingin melihat peningkatan dalam jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan perpustakaan setelah mendapatkan DAK," kata Didik.
Dalam upaya mencapai tujuan ini, lanjutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi sangat penting. "Diperlukan koordinasi yang baik dalam pelaksanaan DAK, agar perpustakaan dapat dibangun dan dimanfaatkan dengan baik sesuai rencana," pungkasnya.
Reporter: Wara Merdeka
Fotografer: Aditya Irfan/Ahmad Kemal