Salemba, Jakarta – Perpustakaan Nasional melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK), serta penyerahaan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK), dan SK Tim pengelola APBN TA 2021 secara daring maupun luring di Aula Salemba, Kamis (17/12).
Dalam arahannya, Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando mengatakan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diterima segera dilaksanakan untuk dilakukan review dan revisi. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus memahami semua implementasi dari semua mata anggaran kegiatan yang ada di dalamnya.
“Dalam melakukan belanja tidak boleh ada mark up  atau fiktir. Dan tidak bisa melakukan suatu kegiatan tanpa persetujuan penguasa anggaran, dalam hal ini Sestama,†tegasnya.
Di tahun 2021, lanjut Syarif, kita tidak hanya bicara mengenai input, proses dan output. Penting bagi seluruh PPK yang dalam hal ini pejabat eselon 2 yang didukung pengelola APBN yakni fungsional di bidang pengolah anggaran, serta seluruh staf, untuk memahami hasil (outcome) dan dampak (impact) dari belanja APBN yang telah diserahkan ke Perpustakaan Nasional.
“Bagaimana anggaran yang terbatas yang diberikan kepada kita untuk bisa menghasilkan hasil dan dampak yang sebesar-besarnya. Maka dari itu, perlu untuk dibaca, dan pahami,†lanjutnya.
Syarif meminta, pengelola keuangan di tahun 2021 bisa dilaksanakan secara akuntable, transparan, terbuka dan berdasarkan keputusan kolektif, agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan.
“Saya harap kesadaran kita semua akan pemahaman bahwa era telah berubah drastis, segala keterbukaan sudah di depan mata dan menjadi regulasi, Parameternya adalah kinerja kita,â€imbuhnya.
Syarif berpesan, dalam membelanjakan uang negara segalanya harus ditujukan dan berorientasi pada kepentingan rakyat terutama pada saat pandemi Covid-19 ini.
Sementara itu, Sekretaris Utama Perpusnas, Woro Titi Haryanti mengingatkan kepada PPK untuk membaca, memahami, menganalisis serta memastikan proses dari DIPA yang telah diterima. Tidak sekedar input dan output saja tetapi memahami apa yang menjadi outcome maupun impactnya.
Woro berpesan, diharapkan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta pengelola APBN yang ditetapkan, secara tertib dan tepat waktu melaporkan pencapaian kinerjanya pada aplikasi SMART DJA-KEMENKEU baik realisasi anggaran dan output kegiatan sesuai waktu yang ditetapkan.
Dalam acara tersebut, setelah dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja oleh Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dilanjutkan penyerahan rincian kerja kerja TA 2021 serta POK TA 2021.
Â
Reporter: Wara Merdeka
Fotografer:Arwan Subakti/Basma Sartika