Jakarta - Pada Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan dinyatakan bahwa perpustakaan khusus adalah perpustakaan yang diperuntukkan secara terbatas bagi pemustaka di lingkungan lembaga masing-masing. Tentunya seringkali hal ini hanya ditafsirkan secara sederhana, di mana perpustakaan ini memberikan pelayanan perpustakaan hanya kepada pejabat atau staf lembaga tersebut. Namun, sesungguhnya penafsiran layanan di lingkungan lembaga masing-masing dapat diartikan secara luas dengan mengikutsertakan semua pemangku kepentingan atau stakeholder lembaga induknya masing-masing, dengan demikian diharapkan keberadaan perpustakaan dapat menjadi bagian solusi masalah bagi semua lapisan masyarakat.
Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) RI menyelenggarakan Seminar Nasional Perpustakaan 2021 dengan mengangkat tema “Inovasi Mendukung Transformasi Perpustakaan Khusus Berbasis Inklusi Sosial†di The Westin Jakarta pada Rabu (7/4/2021) bertujuan antara lain untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan peserta mengenai paradigma baru perpustakaan yang bertransformasi menjadi perpustakaan berbasis inklusi sosial, memperoleh arahan dan gambaran secara jelas mengenai tahapan pengembangan perpustakaan khusus berbasis inklusi sosial, mendiseminasi praktik baik (good practices) pengembangan perpustakaan berbasis inklusis sosial,
Salah satu misi Kementerian Pertanian (Kementan) RI adalah mewujudkan ketahanan pangan dan gizi bagi 270 jiwa juta jiwa masyarakat di Indonesia, hal ini dapat dimaknai sebagai upaya untuk meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan dan juga pemanfaatan pangan sebagai pemenuhan konsumsi pangan dan gizi masyarakat yang tentunya menjadi target utama Kementan. Misi lain yang juga harus berjalan berdampingan dan seimbang dari Kementan adalah mewujudkan kesejahteraan petani.
Perpustakaan berbasis inklusi sosial telah dicanangkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI atau Bappenas pada tahun 2018. Program ini memandang perpustakaan sebagai subsistem sosial dalam kemasyarakatan sehingga layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial adalah layanan perpustakaan dengan pendekatan pelayanan perpustakaan yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup dan juga kesejahteraan masyarakat pengguna perpustakaan.
Disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementan, Momon Rusmono, misi utama Kementan dengan perpustakaan berbasis inklusi sosial memiliki keterkaitan yang erat. “Dapat terlihat benang merah antara misi Kementerian Pertanian untuk pemberdayaan masyarakat petani dengan tujuan perpustakaan berbasis inklusi sosial yaitu tentang bagaimana kita meningkatkan hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila perpustakaan konvensional telah bertransformasi menjadi perpustakaan berbasis inklusi sosial,†ungkap Momon.
“Dengan demikian apabila perpustakaan konvensional telah bertransformasi menjadi perpustakaan berbasis inklusi sosial maka perpustakaan tersebut akan dicirikan oleh adanya beberapa hal sebagai berikut diantaranya koleksi perpustakaan merupakan wahana rujukan informasi untuk mencari solusi permasalahan, perpustakaan merupakan fasilitator pengembangan potensi pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan bahan informasi yang relevan, perpustakaan menjadi market space atau tempat masyarakat mengembangkan potensi dirinya, perpustakaan harus memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dalam melayani masyarakat, pustakawan merupakan agen informasi yang menjembatani antara masyarakat dengan informasi yang dibutuhkan,†lanjutnya.
Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Muhammad Syarif Bando, selaku keynote speaker pada kegiatan ini mengatakan bahwa disebutkan pertanian di Thailand dan Vietnam lebih unggul dari pertanian Indonesia dalam hal pemanfaatan lahan pertanian. Padahal seperti diketahui bersama, luas wilayah negara Vietnam jauh lebih kecil dibandingkan Indonesia. “Vietnam dalam mengolah sumber daya alam contohnya singkong bisa menghasilkan berton-ton untuk pakan ternak ke Eropa sedangkan di Indonesia tidak seperti itu, padahal di Indonesia lebih banyak profesor, doktor dan master dalam bidang pertanian dibandingkan di Vietnam. Apa masalahnya? Semua profesor, doktor dan master di sini pintar, yang tidak pintar adalah petaninya,†jelasnya.
Lebih lanjut, Syarif Bando juga mengatakan bahwa bersadarkan data Bappenas hanya 10% penduduk Indonesia yang tembus perguruan tinggi, sedangkan sisanya yakni 90% terjun ke masyarakat hanya bermodalkan ijazah SD dan SMP. Menurutnya, mereka adalah lahan yang paling potensial untuk diedukasi mengenai perpustakaan, untuk itu paradigma perpustakaan harus diubah.
“Kalau kita mau merubah bangsa ini, kita harus merubah paradigma perpustakaan yang ada di Indonesia. Pada abad ke-18, perpustakaan tugasnya adalah me-manage collection, lalu pada abad ke-19 teori ilmu perpustakaan yang tumbuh pesat adalah management of knowledge. Saat ini, teori yang relevan adalah transfer of knowledge, perpustakaan harus mampu men-transfer pengetahuan kepada stakeholdernya dalam hal ini petani. Dengan demikian, para petani dapat menggunakan ilmu yang didapat dan menjelma seperti penyuluh pertanian dalam mengolah lahan pertanian yang ada,†ujar Syarif Bando.
Menanggapi yang disampaikan, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas, Subandi Sardjoko, berpendapat bahwa sebenarnya perpustakaan berbasis inklusi sosial sudah dilakukan oleh Kementan dan yang perlu dilakukan lebih lanjut adalah mensinergikan sumber daya yang ada di kementerian. Dia pun berharap agar literasi bisa menjadi basis baik untuk penyuluh, petani, maupun masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan mereka. Sehingga koleksi perpustakaan dan penyuluh bisa benar-benar membantu dalam pembangunan pedesaan.
“Di dalam visi Indonesia 2045 ini kita mempunyai cita-cita ingin agar manusia Indonesia menjadi manusia yang unggul dan berbudaya serta menguasai ilmu pengetahuan maupun teknologi, kemudian juga memiliki pembangunan yang merata dan inklusif jadi dapat dilakukan dan diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat dan juga ekonomi yang maju dan berkelanjutan dan menjadi negara yang demokratis yang kuat dan negara yang bersih. Ada empat pilar untuk mendukung cita-cita ini yaitu kita harus membangun manusia yang menguasai iptek, membangun ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan dan pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan,†ucap Subandi.
Reporter: Basma Sartika