Kajian Manajemen Risiko Jadi Acuan untuk Perbaikan

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Salemba, Jakarta—Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah mengamanatkan setiap lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menyelenggarakan sistem pengendalian intern secara menyeluruh dan terus menerus demi tercapainya tujuan organisasi secara efisien dan efektif.

Penilaian risiko merupakan salah satu unsur sistem pengendalian intern pemerintah yang dapat membantu memetakan, mengukur, mengantisipasi, dan menangani risiko yang akan menghambat atau bahkan mungkin menggagalkan tercapainya tujuan organisasi.

Oleh karena itu, Perpustakaan Nasional sebagai salah satu lembaga pemerintah merasa perlu menerapkan manajemen risiko dalam mencapai tujuan organisasi secara efisien dan efektif, yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan efisiensi, reputasi, dan kepercayaan dari pemangku kepentingan.

Pada tahun 2020 Perpustakaan Nasional bekerja sama dengan konsultan Proxis melakukan kajian manajemen risiko Perpustakaan Nasional. Maksud kajian tersebut adalah untuk melakukan identifikasi risiko, evaluasi, dan pengukuran risiko serta pengelolaan risiko. Hasil dari kajian tersebut dipaparkan di hadapan pejabat dan seluruh pegawai Perpustakaan Nasional melalui fasilitas Zoom meeting pada Rabu (11/11).

Menanggapi paparan hasil kajian manajemen risiko tersebut, Kepala Perpustakaan Nasional Syarif Bando menyampaikan terima kasihnya atas kerja keras konsultan yang telah berhasil mengindentifikasi risiko yang ada di setiap unit kerja Perpustakaan Nasional. “Kajian ini betul-betul menjadi acuan bagi saya dan jajaran saya untuk memperbaiki keadaan yang belum baik,” ujar Syarif Bando.

Kajian manajemen risiko tersebut dilaksanakan berdasarkan standar internasional ISO 31000:2018 yang memiliki tiga kompenen utama, yaitu prinsip, kerangka, dan proses. Sedangkan metode penelitian yang digunakan dibagi menjadi empat fase, yaitu persiapan, survei, analisis, dan pelaporan. Total risiko dari hasil wawancara dan kajian dokumen terhadap 17 unit kerja eselon 2 ditemukan sebanyak 406 risiko, dengan rincian: Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan 63 risiko, Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan 56 risiko, Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan 20 risiko, Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara 20 risiko, DIrektorat Standarisasi dan Akreditasi 13 risiko, Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus 9 risiko, Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi 9 risiko, Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca 11 risiko, Inspektorat 39 risiko, Biro Perencanaan dan Keuangan 18 risiko, Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat 25 risiko, Biro SDM dan Umum 23, Pusat Pembinaan Pustakawan 18 risiko, Pusat Pendidikan dan Pelatihan 16 risiko, Pusat Data dan Informasi 18 risiko, UPT Perpustakaan Bung Karno 16 risiko, dan UPT Perpustakaan Bung Hatta 32 risiko.

Hasil dari kajian tersebut menjadi dasar untuk penyusunan grand design manajemen risiko di Perpustakaan Nasional tahun 2020-2024 dan menyusun pedoman manajemen risiko.

 

Reporter: Eka Cahyani

Fotografer: Arwan Subakti

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung