Medan Merdeka Selatan, Jakarta—Literasi adalah kemampuan individu untuk menggunakan segenap potensi dan kecakapan yang dimiliki dalam hidupnya, lebih dari sekadar kemampuan baca tulis. Dengan kata lain, seseorang yang literat, harus mampu beradaptasi terhadap perubahan, mampu memecahkan masalah, mampu berinovasi dan berkreasi untuk menjadi lebih mandiri dan sejahtera baik untuk dirinya sendiri, masyarakat, dan negara.
Hal ini tak terkecuali dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN). Poin ini disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan 2021 yang diselenggarakan secara virtual yang mengangkat tema “Integrasi Penguatan Sisi Hulu dan Hilir Budaya Literasi dalam Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural†pada Senin (22/3/2021).
Ia mengutip bahwa bangsa yang cerdas adalah bangsa yang belajar. Bangsa yang belajar direfleksikan dari kebiasaan membaca dan menulis dengan baik (budaya literasi). Kemudian budaya literasi yang baik direfleksikan dari tingginya kegemaran membaca dan menulis. "Belajar tanpa berfikir tidaklah berguna, tapi berfikir tanpa belajar sangatlah berbahaya," kata Tjahjo mengutip Ir. Soekarno.
Pada kesempatan ini, Tjahjo Kumolo menjabarkan beberapa manfaat peningkatan literasi bagi ASN, antara lain; peningkatan pengetahuan diri sendiri dan membaginya kepada masyarakat tentang berbagai hal baru dan cara baru dalam bekerja dengan berusaha untuk mendapatkan hasil lebih optimal dan bermanfaat.
Manfaat lainnya adalah membantu meningkatkan tingkat pemahaman dalam mengambil cara pandang atau kesimpulan dari informasi dan pengetahuan yang didapatkan. "Meningkatkan kemampuan dalam memberikan penilaian kritis terhadap suatu fenomena atau data, juga meningkatkan kemampuan untuk berinovasi dan kreatif serta menciptakan ide-ide baru yang bermanfaat untuk lembaga, masyarakat dan negara," katanya.
Ia mengatakan, ASN juga bisa membantu menumbuhkan dan mengembangkan budi pekerti, empati dan toleransi dalam berinteraksi sosial, meningkatkan nilai kepribadian seseorang melalui kegiatan lebih produktif dan positif, juga menjadi motor dalam menumbuhkan dan mengembangkan budaya literasi di tengah-tengah masyarakat secara luas dan mempercepat menciptakan masyarakat yang literat. "Bisa membantu meningkatkan kualitas penggunaan berbagai sumber daya, sehingga lebih bermanfaat dengan merujuk pada sumber-sumber yang dapat dipercaya," jelasnya.
Peran ASN sebagai agen literasi ini dapat dijalankan sesuai fungsinya. Pada bidang kelembagaan, perpustakaan bisa berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.
Pada bidang SDM aparatur, SDM aparatur bidang kepustakaan, khususnya JF Pustakawan, selayaknya menjadi garda terdepan dalam mengembangkan budaya literasi. “Layanan perpustakaan juga harus menyesuaikan diri dengan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi secara memadai dan maksimal,†tutur dia.
*Laporan Tim Humas Perpustakaan Nasional RI