Sekjen KORPRI Nasional Ingatkan Tiga Tugas KORPRI

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta - Sekretaris Jendral KORPRI Nasional Bima Aria Wibisana menekankan ada tiga tugas sebagai anggota KORPRI, diantaranya anggota KORPRI sebagai pelayan publik harus terus meningkatkan kompetensinya untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Demikian disampaikan usai mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Perpustakaan Nasional, di Aula Gedung Layanan Perpusnas, Rabu (12/02).

"Anggota KORPRI adalah Aparatur Sipil Negara atau ASN yang melakukan pelayanan publik harus terus meningkatkan kompetensinya. Organisasi ini harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Bima, tugas KORPRI menjahit negara ini dalam satu kesatuan menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dilihat dari banyaknya postingan di media sosial seperti facebook dan instagram yang berupaya untuk mengganti Pancasila dan UUD 1945, ini menjadi tugas ASN untuk lebih mendalami rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Mengingat sudah 30 persen PNS yang terpapar akan hal tersebut.

Dan terakhir, tugas KORPRI dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Bima menjelaskan, hal ini bisa dilakukan dengan banyak cara, salah satunya kewirausahaan untuk peningkatan kesejahteraan anggotanya.

“KORPRI memiliki program untuk anggotanya yang ingin mencoba membangun suatu bisnis baru, yakni dengan bantuan permodalan, dengan bunga jauh lebih ringan dibandingkan dengan pinjaman di bank. Selain itu juga ada program umroh untuk anggota KORPRI,” jelasnya.

Bima berharap, dewan pengurus KORPRI yang baru dikukuhkan, dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan mampu membawa perubahan bagi kemajuan dan kemandirian KORPRI.

Reportase : Wara Merdekawati

Fotografer : Raden Radityo

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN