Salemba, Jakarta- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit laporan keuangan Perpustakaan Nasional RI tahun anggaran 2019. Kegiatan ini dibuka dengan pertemuan awal (entry meeting) di Perpustakaan Nasional Salemba pada Senin (27/1).
Penanggung jawab tim pemeriksa Lisa Sulistiowati WP menyampaikan pemeriksaan ini dilakukan sebagai dasar untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Perpusnas. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan (1) kesesuaian laporan keuangan yang diperiksa dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), (2) kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP, (3) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan pelaporan keuangan, serta (4) efektifitas sistem pengendalian intern (SPI).
Lisa berharap pemeriksaan dapat berjalan lancar dengan adanya kerjasama dari semua pegawai yang terlibat dalam proses pemeriksaan ini. “Dengan begitu hasil opini BPK untuk laporan keuangan Perpusnas ini dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,†imbuhnya.
Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando yang menerima langsung Tim BPK mengucapkan terima kasih mengingat pemeriksaan di awal tahun akan memudahkan Perpusnas menyelesaikan rangkaian tugas tahun 2019.
“Saya sudah sampaikan kepada seluruh jajaran yang terlibat untuk membuka akses yang seluas-luasnya bagi para auditor serta mempersipkan apa saja yang mereka butuhkan,†tegasnya.
Pemeriksaan oleh BPK ini akan dilaksanakan selama 60 hari yaitu tanggal 27 Januari hingga 21 April 2020 di Perpustakaan Nasional Jakarta dan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta Bukittinggi.
Â
Reportase: Eka Purniawati
Fotografer: Raden Radityo
Â
Â
Â