Medan, Sumatera Utara—Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia menggelar Sosialisasi Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) di Medan, Sumatera Utara pada Kamis (30/5/2024).
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Informasi Mariana Ginting menjelaskan bahwa pada tahun 2024 Perpusnas menggalakkan program Pengarusutamaan Naskah Nusantara. Hal tersebut dilakukan agar naskah Nusantara menjadi bagian yang penting bagi masyarakat pemilik kebudayaannya.
“Kearifan lokal yang terkandung dalam naskah kuno merupakan identitas dan pelajaran bagi kita semua. Naskah kuno Nusantara sebagai warisan budaya bangsa yang sangat bernilai penting bagi identitas keIndonesiaan, diharapkan dapat dikenal luas oleh masyarakat, dan tidak lagi menjadi wacana yang terpinggirkan,” tutur Mariana.
Kegiatan ini merupakan kali keenam setelah digelar di Makassar, Bima, Palembang, Banyuwangi, dan Badung. Terpilihnya Sumatera Utara menjadi lokus kegiatan sosialisasi ini berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu suatu daerah memiliki tradisi naskah yang berakar dari tradisi setempat, memiliki ekosistem pernaskahan yang baik, ditandai dengan adanya komunitas, aktivitas, perhatian yang layak dari masyarakat terhadap naskah di wilayahnya, mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah, dan memiliki naskah unggulan yang dapat diarusutamakan pada tingkat nasional.
Staf ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan Sumber Daya Alam Manna Wasalwa Lubis yang pada kesempatan ini hadir mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Hassanudin mengapresiasi terselenggaranya acara tersebut serta mengharapkan dapat menghasilkan rekomendasi naskah kuno dari Sumatera Utara yang akan dapat diusulkan menjadi IKON dan bahkan sebagai Memory of the World (MoW).
Menurutnya dengan melestarikan naskah kuno maka kita dapat memahami jejak budaya bangsa yang bernilai tinggi dan kejayaan masa lampau untuk keperluan pembangunan identitas dan karakter bangsa.
“Naskah kuno sebagai jendela informasi masa lampau, keberadaannya mampu memberikan informasi berbagai aspek kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, psikologi manusia,” paparnya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara telah melakukan berbagai kegiatan terkait naskah, yaitu reprografi dan membuat kerajinan tangan dengan motif aksara Batak, serta menelusur dan menginventaris keberadaan naskah kuno milik masyarakat.
Namun demikian, upaya pelestarian naskah kuno bukan hal yang mudah dan tidak dapat dilakukan secara parsial, seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara Dwi Endah Purwanti.
Disebutkan bahwa terdapat kendala seperti keterbatasan sumber dana maupun sumber daya manusia yang memiliki kepedulian terhadap pernaskahan, sehingga belum bisa maksimal dalam menjaga warisan naskah.
Sosialisasi dilanjutkan dengan sesi panel beberapa pakar terkait pernaskahan. Pada sesi panel 1, Pustakawan Ahli Utama Perpusnas Sri Sumekar memaparkan program IKON dan mekanisme registrasi naskah kuno sebagai naskah IKON yang dilanjutkan dengan tutorial mengisi formulir registrasi nominasi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Manassa Pusat Munawar Holil menjelaskan latar belakang pengarusutamaan naskah kuno Nusantara dan pentingnya program IKON dalam mendukung upaya pelestarian naskah kuno Nusantara.
Tercatat lima naskah kuno Nusantara telah diakui dunia sebagai Memory of the World, yaitu I La Galigo (2011), Babad Diponegoro (2013), Nagarakretagama (2013), Panji (2017) yang diusulkan bersama dengan Belanda, Kamboja, Malaysia, dan Inggris, dan Hikayat Aceh (2023) yang dinominasikan bersama dengan Belanda.
Dosen Universitas Hawaii Uli Kozok yang mendalami pernaskahan Batak telah meneliti dan menemukan beberapa naskah kuno Batak yang layak menjadi nominasi, di antaranya pustaha agung, pustaha Sisingamangaraja, bilang-bilang, suman-suman, dan andung-andung.
Sementara itu, pada sesi panel selanjutnya Ketua Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara Robert Sibarani memaparkan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum program registrasi naskah kuno sebagai IKON, yaitu Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.
Kondisi fisik naskah kuno yang baik memungkinkan peneliti untuk membaca dan mengkaji isinya sehingga dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat. Karenanya, Ketua Manassa Komisariat Sumatera Utara Nurhayati Harahap menekankan pentingnya memperhatikan kondisi tempat penyimpanan naskah agar naskah lebih awet.
Beberapa naskah kuno Batak yang telah dikaji ternyata berisi pengetahuan yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan, misalnya ilmu pengobatan dan perbintangan. Menurut Kepala Batakologi Universitas HKBP Nommensen Manguji Nababan penting sekali untuk melestarikan naskah kuno Batak dengan mengajukannya sebagai nominasi naskah IKON.
Reporter : Eka Cahyani
Dokumentasi : Anastasia Lily