Salemba, Jakarta- Perpustakaan Nasional bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan RB dan sistem akuntabilitas kinerja Perpunas tahun 2020, Kamis (8/10). Dalam kesempatan itu Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando menyampaikan komitmen Perpusnas dalam percepatan reformasi birokrasi akan mengedepankan inovasi.
Menurut Syarif Bando masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam upaya percepatan birokrasi. Seperti peningkatakan kualitas dan professionalisme SDM, sarana prasana yang masih harus disempurnakan, dan komitmen seluruh pegawai dalam pelayanan secara individu maupun kelompok.
“Perpusnas melibatkan kolaborasi seluruh sumber daya manusianya agar hadir inovasi untuk peningkatan kualitas pelayananâ€, terang syarif.
Syarif menyebut berbagai inovasi yang dilakukan Perpusnas sangat erat kaitanya dengan penyediaan akses perpustakaan bagi masyarakat terutama di tengah pandemi Covid-19. Antara lain hadirnya perpustakaan digital iPusnas dan Corona-pedia yang dapat dinikmati masyarakat secara gratis. Selain itu program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial yang menjadikan perpustakaan tempat berkegiatan masyarakat telah banyak dirasakan manfaatnya di seluruh Indonesia.
“Perpusnas juga telah melaksanakan mandat dalam langkah penyederhanaan birokrasi dengan memangkas jabatan eselon III dan IV menjadi jabatan fungsional,†tambah Syarif Bando. Hal itu dilakukan berdasarkan Peraturan Peraturan Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional.
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Wilayah III Kementerian PAN-RB Naptalina Sipayung menyebut trend nilai reformasi birokrasi di lingkungan Perpustakaan Nasional cenderung mengalami kenaikan. Pada 2019 nilai RB Perpusnas mencapai 73,05%.
“Saya berharap untuk selanjutnya nilai RB Perpusnas bisa mencapai paling tidak 75%. Agar bisa mengajukan kenaikan tunjangan jabatan,†imbuhnya.
Naptalina juga menambahkan percepatan reformasi birokrasi sejalan dengan amanat Presiden Jokowi dalam meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan birokrasi di Indonesia. Selain itu kinerja birokrasi juga harus memiliki dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang dipantau melalui sistem akuntabilitas kinerja.
“Evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi ini selain untuk menilai perkembangan pelaksanaan RB, akuntabilitas kinerja dan zona integritas, juga untuk memberikan saran dan pendampingan pada percepatan pelaksanaan RB,†terangnya.
Reportase: Eka Purniawati