Medan Merdeka Selatan, Jakarta - Perpustakaan Nasional RI menganjurkan pemerintah kabupaten/kota untuk memanfaatkan layanan digital yang sudah dilanggan. Layanan digital yang terdiri dari jurnal elektronik, buku digital, dan berbagai situs mengenai tokoh perfilman, kepresidenan, pernaskahan, dan candi tersebut bisa dimanfaatkan secara gratis oleh pemerintah kabupaten/kota.
“Layanan digital yang bisa dimanfaatkan yakni langganan e-resources, ada e-journal dan e-book. Jurnal elektronik kita punya sekitar dua miliar judul artikel dari berbagai bidang ilmu dalam Bahasa Inggris. Kami juga ada e-book dengan 20 ribu judul buku. Koleksi digital kami ada juga iPusnas dengan 200 ribu judul buku yang bisa diakses secara full text. Semua syaratnya mudah, cukup menjadi anggota Perpusnas bisa mendaftar dengan datang langsung atau online,†ujar Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas Ofy Sofiana saat menerima Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili di Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas, Jakarta, pada Kamis (8/8).
Dalam pertemuan ini, turut mendampingi Sekretaris Utama Perpusnas Sri Sumekar dan Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Woro Titi Haryanti. Ofy Sofiana menjelaskan, layanan digital yang ada di Perpusnas bisa dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat. “Jadi untuk kabupaten/kota, tidak perlu melanggan e-resources sendiri, tapi bisa memanfaatkan yang dilanggan Perpusnas. Ini merupakan bentuk perhatian kepada masyarakat agar bisa dimanfaatkan teman-teman di Provinsi dan Kabupaten/Kota,†tutur Ofy Sofiana.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Hadijah U. Thaib yang turut hadir dalam kunjungan ini menyatakan pihaknya mengapresiasi hal tersebut. Hadijah menyadari perpustakaan sangat dibutuhkan di Kabupaten Gorontalo, mengingat ada tiga universitas besar di wilayahnya. “Perpustakaan sudah dibangun di Gorontalo pada tahun 2016 dan tahun 2017 diresmikan. Kami sudah menggunakan katalog eletronik, secara bertahap kami menambahkan fasilitas perpustakaan,†jelasnya.
Hadijah menyatakan Pemkab Gorontalo mendorong masyarakat agar mencintai buku. Salah satunya kewajiban bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah harus menyerahkan buku. “Setiap ke daerah, setiap OPD harus setor buku ke pemerintah daerah. Prosesnya buku diserahkan ke perpustakaan, di-check list, baru disetor ke keuangan, tiap bulan ada 500-600 eksemplar dari OPD. Kalau buku kecil sebanyak dua buah, kalau besar satu buku,†ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sambas Lusyanah Kosasih menyatakan minat baca di wilayahnya masih sangat rendah. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor yakni kondisi infrastruktur yang tidak memadai, tenaga perpustakaan yang belum profesional, koleksi buku di perpustakaan desa yang tidak menjangkau seluruh usia, dan kondisi keluarga yang kurang suka membaca. “Tahun lalu, kami meluncurkan kegiatan untuk meningkatkan minat baca. Banyak orang tua yang pendidikannya rendah sehingga minat baca rendah. Inilah alasan kami melaunching kegiatan ini sehingga diharapkan dari orangtua ditularkan ke anak. Karena pengalaman saya, minat baca anak ditentukan oleh pendidikan ibu,†jelasnya.
Untuk pengembangan perpustakaan, Woro Titi berpesan kepada Bupati Sambas agar menyusun peraturan bupati tentang perpustakaan. Ini bisa menjadi landasan bagi kepala dinas perpustakaan dalam pengembangan sumber daya manusia. Hal senada disampaikan Sri Sumekar. Menurutnya, ini perlu dilakukan sebagai tindak lanjut UU No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Selain itu, Sri Sumekar meminta kepada kepala daerah agar memperhatikan pasal 30 UU No. 43 Tahun 2007 terkait syarat menjadi kepala perpustakaan yang menyebutkan harus memiliki latar belakang perpustakaan. “Kami titip agar kepala perpustakaan bukan orang buangan karena perpustakaan harusnya menjadi sumber ilmu bagi masyarakat,†pungkasnya.
Reportase: Hanna Meinita
Â