Jakarta - SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi (RB) tidak bisa dipisahkan dari prioritas kerja Presiden dan Wakil Presiden RI. Hal tersebut guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima Â
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pernah berujar “tidak boleh ada satu rupiah pun anggaran instansi pemerintah yang tidak memiliki hasil atau manfaat bagi masyarakatâ€. Hal tersebut menekankan bahwa semua level pejabat negara diminta untuk sangat berhati-hati dalam membelanjakan anggaran publik.
Untuk itu, berlandaskan Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri PANRB No 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi SAKIP, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI menyelenggarakan Sosialisasi Peningkatan Evaluasi Kinerja di lingkungan Perpusnas, pada Jumat (16/07/2021) secara daring.
Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando dalam sambutannya menegaskan Perpusnas yang masuk ke dalam sektor pelayanan publik selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik. Pernyataannya tersebut diperkuat dengan prestasi bahwa Perpusnas selama tiga tahun berturut telah menjadi perpustakaan terbaik dunia dalam hal open akses jurnal ilmiah. Bahkan di era pandemi Covid-19 tetap hadir secara digital melayani publik melalui e-Resources dan iPusnas.
“Masyarakat adalah raja yang sebenarnya karena mereka yang membayar gaji kita melalui pajak. Untuk itu bagaimana pun penampilan mereka, kita wajib memberikan pelayanan yang terbaik,†ujar Syarif Bando.
Sependapat dengan hal tersebut Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto mengatakan pencapaian akuntabilitas kinerja akan menjadi semakin efisien apabila didukung dengan teknologi digital yang sedang berkembang.
Lebih lanjut, Erwan menambahkan bahwa perkembangan nilai SAKIP dan RB di lingkungan Perpusnas terus mengalami peningkatan dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2020. Perpusnas mendapatkan nilai B pada SAKIP dan nilai BB pada RB di tahun 2020. Meski demikian, masih terdapat sedikit selisih antara nilai SAKIP dan RB Perpusnas dan nilai raya-rata K/L nasional.
“Berdasarkan survei yang dilakukan, baru ada 12 persen pegawai di Perpusnas yang memahami kinerja, ukuran dan kontribusinya terhadap kinerja organasi. Namun masih ada peluang untuk meningkatkan jumlah tersebut,†jelasnya.
Adapun lima rekomendasi yang diberikan Erwan untuk meningkatkan nilai SAKIP dan RB Perpusnas antara lain memastikan seluruh unit di Perpusnas mengetahui kinerja utamanya serta mampu menjabarkannya hingga level terendah, memastikan cross cutting dan proses bisnis kinerja Perpusnas berjalan dengan baik, memastikan setiap anggaran memiliki kaitan langsung dengan pencapaian kinerja (Budget Reform), memastikan komitmen pimpinan dan manajer dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja secara berkala, dan menerapkan mekanisme reward and punishment berdasarkan capaian kinerja individu dan organisasi.
Reporter: Basma Sartika