Salemba, Jakarta- Dalam rangka mendorong peran perpustakaan khusus di era keterbukaan informasi, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI bekerja sama dengan Forum Perpustakaan Khusus Indonesia menggelar webinar sebagai salah satu rangkaian peringatan hari ulang tahun Perpusnas ke-41, Selasa (25/5). Webinar yang mengangkat tema “Optimalisasi Perpustakaan Khusus di Era Keterbukaan Informasi Untuk Mendukung Literasi Masyarakat†tersebut dihadiri 1000 peserta secara daring.
Â
Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Perpustakaan Khusus Upriyadi menyatakan sesuai amanat UU 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan bahwa Pemerintah berkewajiban menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata. Perpustakaan khusus sendiri merupakan perpustakaan yang diperuntukan terbatas bagi pemustaka di lingkungan lembaga pemerintah, lembaga masyarakat, lembaga pendidikan keagamaan, rumah ibadah, serta organisasi lainnya.
Â
“Perpustakaan khusus berkewajiban menyediakan bahan perpustakaan sesuai kebutuhan pemustaka dan memberikan layanan bagi pemustaka di lingkungannya, serta secara terbatas di luar lingkungannya. Dan karena berbagai keterbatasan diperlukan kolaborasi antara semua jenis perpustakaan dalam memberikan layanan untuk masyarakat di luar lingkungannya itu,†imbuhnya.
Â
Upriyadi juga menambahkan bahwa tumbuhnya masyarakat berpengetahuan menjadi tolak ukur suatu bangsa untuk menjawab persiangan global. Maka perlu budaya literasi yang kuat untuk menciptakan masyarakat berpengatahuan yang dimaksud. “Salah satu upaya meningkatkan budaya literasi di tengah masyarakat adalah melalui penyediaan akses layanan perpustakaan dengan berbagai informasi serta sumber daya manusia yang memadai,†ujarnya.
Â
Dalam webinar ini, Kepala Pusat Manajemen Informasi Badan Pegkajian dan Penerapan Teknologi Kelik Budiana menyebut perpustakaan khusus dan perpustakaan lainnya dapat mendukung keterbukaan informasi melalui transformasi perpustakaan di era digital saat ini. “Manfaat transformasi perpustakaan digital yaitu lebih cepat dan efisien dari segi waktu untuk mengakses informasinya, informasinya juga terbaru dan berbasis multimedia, serta lebih aman, murah. Selain itu bisa diakses kapanpun tanpa batasan fisik,†terangnya.
Â
Selanjutanya menurut Kelik adalah bagaimana peran pustakawan kedepannya terkait bagaimana mengemas ulang data untuk konsumsi masyarakat luas berdasarkan kebutuhan literasi dan bagaimana mendiseminasikan literasi tersebut.
Â
Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Yasmon yang juga hadir sebagai narasumber menceritakan salah satu contoh bagaimana peran perpustakaan khusus untuk meningkatkan literasi informasi hukum masyarakat Indonesia dalam era keterbukaan informasi.
Â
“Perpustakaan khusus bidang dokumen dan informasi hukum di Kementerian Hukum dan HAM berupaya menyiapkan sarana agar masyarakat bisa menemukan produk hukum yang tepat dan akurat secara mudah. Maka dibuat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum yang bersumber dari berbagai lembaga dan institusi di seluruh Indonesia,†ungkapnya.
Â
Melalui JDIHN hadir secara digital di tengah masyarakat, Yasmon ingin Perpustakaan Khusus Hukum di Kementerian Hukum dan HAM dapat meningkatkan literasi informasi hukum masyarakat Indonesia menjadi masyarakat cerdas hukum serta menjadi khazanah dokumen hukum nasional yang dibutuhkan dalam rangka penataan regulasi nasional.
Â
Di sisi lain, Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompentensi SDM Aparatur, Kementerian PAN RB Istyadi Insasi menyebut dalam hal kompetensi sumber daya manusia, kedudukan Perpusnas menjadi sangat penting. Sebagai instansi pembina urusan pemerintah di bidang perpustakaan, Perpusnas perlu mendorong hadirnya berbagai program dan kegiatan dalam meningkatkan kompetensi para pustakawan.
Â
“Semoga dengan webinar seperti ini dapat menjadi salah satu cara dalam menggugah kesadaran bersama bahwa perpustakaan dan pustakawan penting dalam upaya pengembangan wawasan masyarakat,†pungkasnya.
Â
Reportase: Eka Purniawati