Jakarta, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) berhasil menghimpun Karya Cetak dan Karya Rekam sejumlah 399.435 eksemplar sepanjang tahun 2023.
Hal tersebut diungkap pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) yang digelar, Rabu (28/02/2024).
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, Perpusnas melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Pelaksanaan SSKCKR dengan mengangkat tema “Tantangan, Peluang, dan Strategi Pelaksanaan SSKCKR untuk Meningkatkan Pelestarian Karya Anak Bangsa”.
Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Mariana Ginting dalam sambutannya di Hotel JS Luwansa Jakarta mengatakan Perpusnas dalam pelaksanaan SSKCKR mengambil peran melalui penghimpunan, penyimpanan, dan penyediaan Koleksi.
“Upaya ini tidak hanya diharapkan mampu menjadi bukti intelektualitas bangsa tetapi juga menjadi referensi dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” ungkapnya.
Karya Cetak dan Karya Rekam yang telah terhimpun dan dikelola Perpusnas hingga saat ini 1.732.398 judul dengan 3.290.294 eksemplar.
“Dari sisi pendayagunaan atau pemanfaatan, tahun 2023 terdapat 25.221 eksemplar Koleksi Serah Simpan yang didayagunakan oleh 10.385 Pemustaka, dengan kelas subjek pemanfaatan tertinggi yaitu subjek Ilmu Sosial, Teknologi, dan Agama,” sebutnya.
Lebih lanjut Mariana menyebut kegiatan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam harus mampu menjamin keberlangsungan kegiatan para Penerbit dan Produsen Karya Rekam.
Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi sebagai Lembaga penyimpan koleksi Serah Simpan KCKR harus mampu menjadi mesin penggerak dalam mempromosikan karya-karya yang telah diterbitkan dan diserahsimpankan oleh Penerbit dan Produsen Karya Rekam.
Dengan kata lain kegiatan serah simpan harus bisa memberikan sumbagan positif bagi keberlangsungan kegiatan Pelaksana Serah.
Reporter/ Fotografer: Eka Purniawati/ Ahmad Kemal Nasution