Jakarta – Pencapaian Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI pada Anugerah Meritoraksi Tahun 2021 yang masuk ke dalam kategori Baik di tingkat Kementerian/Lembaga tidak lantas membuat Perpusnas berpuas diri.
Hal tersebut sejalan dengan semangat Reformasi Birokrasi dan mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan “SDM Unggul Indonesia Majuâ€, sehingga pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis sistem merit harus dikembangkan.
Sistem merit adalah pelaksanaan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil serta wajar tanpa adanya diskriminasi. Seorang pegawai dengan kompetensi dan kinerja yang tinggi tentu akan mendapatkan kesempatan untuk berkembang menjadi lebih baik.
Adapun penilaian mandiri terkait penerapan sistem merit yang berpedoman pada PermenPANRB No. 40 Tahun 2018 dan PerkaKASN No. 9 Tahun 2019 meliputi delapan aspek. Diantaranya perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, disiplin, perlindungan dan pelayanan, dan sistem informasi.
Disampaikan oleh Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando, pada kegiatan Sosialisasi Percepatan Penerapan Sistem Merit yang diselenggarakan secara virtual, pada Jumat (10/12/2021) bahwa Perpusnas membutuhkan pencerahan dan rekomendasi agar penerapan sistem merit dapat terlaksana secara maksimal.
“Pencerahan dan rekomendasi dibutuhkan agar penerapan sistem merit di Perpustakaan Nasional bisa memperoleh pandangan yang lebih luas untuk merumuskan kebijakan tentang sistem merit dan manajemen talenta, sehingga hasil penerapannya bisa lebih maksimal,†ungkap Syarif Bando.
Komisioner KASN, Mustari Irawan, menjelaskan Perpusnas memiliki dua aspek penilaian yang masih relatif rendah, yakni pengembangan karir serta promosi dan mutasi. Pada kesempatan ini, Mustari memberikan rekomendasi terkait kedua aspek tersebut dengan harapan ke depan Perpusnas mampu menjadi lebih baik lagi setelah melakukan perbaikan.
Pada aspek pengembangan karir terdapat tujuh rekomendasi perbaikan yang diberikan, beberapa diantaranya melaksanakan asesmen kompetensi terhadap pegawai yang belum pernah dilakukan asesmen, memulai pembangunan talent pool dan rencana suksesi, serta melaksanakan analisis kesenjangan kompetens, kualifikasi, dan kinerja terhadap seluruh pegawai.
Selanjutnya untuk aspek promosi dan mutasi ada tiga rekomendasi perbaikan yang diberikan, antara lain menyusun kebijakan internal tentang pola karir di lingkungan Perpusnas, menyempurnakan kebijakan internal tentang manajemen talenta, dan melaksanakan promosi dan mutasi di level Jabatan Administrasi dan Fungsional berdasarkan hasil asesmen kompetensi dan penilaian kinerja.
“Ketika rekomendasi perbaikan ini ditindaklanjuti maka harapannya bisa membangun sistem merit dari yang baik menjadi lebih baik dan kelak mempunyai ASN yang sangat berkualitas. Sistem harus dibuat sedemikian rupa agar bisa mencetak SDM yang dibutuhkan. Mari bawa Perputakaan Nasional lebih advance lagi,†tutur Mustari.
Reporter: Basma Sartika