Gatot Subroto, Jakarta - Dalam upaya memperkuat budaya baca dan literasi di seluruh Indonesia, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) kembali menegaskan komitmennya melalui kegiatan “Pembahasan Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah Tahun Anggaran 2025.”
DAK Non Fisik merupakan salah satu instrumen penting dalam pengembangan perpustakaan di daerah, yang tidak hanya berfokus pada peningkatan infrastruktur tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia.
Pada tahun 2025, Perpusnas berkomitmen untuk memperkuat dampak positif ini melalui alokasi yang lebih terarah dan strategis.
"DAK Non Fisik adalah bentuk komitmen kita dalam memastikan tercapainya Indonesia Emas 2045 melalui pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah," ujar Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Adin Bondar, dalam kegiatan yang dihadiri oleh para Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi/Kabupaten dan berlangsung di Hotel Bidakara, Senin (19/8).
Adin menjelaskan, program DAK Non Fisik yang dialokasikan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara ini ditujukan untuk mendanai kegiatan yang menjadi urusan daerah.
“Tujuannya untuk membantu mendanai kegiatan yang merupakan urusan daerah untuk memperkuat budaya literasi untuk mewujudkan masyarakat berpengetahuan, kreatif, inovatif, dan berkarakter, serta mewujudkan SDM berkualitas dan berdaya saing,” tuturnya.
Menu kegiatan Non Fisik yang diusulkan untuk Tahun Anggaran 2025 mencakup program publik peningkatan budaya baca dan literasi: Rp122.537.500.000, pembinaan dan pendataan perpustakaan dan naskah kuno Nusantara: Rp19.725.000.000, dan operasional layanan perpustakaan: Rp7.487.500.000.
Dengan total usulan sebesar Rp149.750.000.000, Adin berharap program ini dapat memberikan stimulus yang signifikan bagi perpustakaan daerah dalam meningkatkan pelayanan mereka kepada masyarakat.
"Tentu ini menjadi tantangan baru bagi Dinas Perpustakaan Daerah untuk mengawal kegiatan ini dengan baik, serta membuktikan bahwa keterbatasan anggaran di daerah dapat diatasi dengan program ini," tambahnya.
Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Didik Darmanto memastikan layanan perpustakaan daerah yang prima di setiap provinsi kabupaten/kota yang dapat dicapai dengan beberapa langkah.
Pertama adalah sarana dan prasarana tersedia dan dalam kondisi baik melalui DAK Fisik Sub Bidang Perpustakaan. Kedua, mengoptimalkan program publik untuk mendukung SDM berkualitas dan berdaya saing melalui DAK Non Fisik Perpustakaan, TPBIS, Gerakan Indonesia Membaca.
“Ketiga, memastikan seluruh perpustakaan daerah memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) seperti akreditasi perpustakaan, diklat, dan sertifikasi pustakawan dan tenaga perpustakaan. Keempat adalah tata kelola layanan perpustakaan berjalan dengan baik melalui penyediaan basis data dan perkuatan perencanaan program,” jelasnya.
Dalam paparannya, Direktorat Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Dony Suryatmo Priyandono mengutarakan bahwa Kebijakan DAK Non Fisik 2025 dalam bidang pendidikan juga akan difokuskan pada peningkatan mutu layanan pendidikan, peningkatan budaya literasi, serta pelayanan museum dan taman budaya.
“Adapun Kebijakan Pemerintah tersebut bertujuan untuk mencapai prioritas Nasional, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, dan/atau mendukung operasional layanan publik,” ungkapnya.
Mekanisme perencanaan dan penganggaran DAK melibatkan multi pihak, termasuk Kementerian/Lembaga, Kementerian Keuangan, Bappenas, serta pemerintah daerah dan DPR.
Reporter: Anastasia Lily
Dokumentasi: Alditta Khoirun Nisa