Seoul -Â Indonesia-Korea Selatan memperpanjang pusat kerja sama e-government atau Electronic Government Cooperation Centre (eGCC) yang telah dilakukan sejak Maret 2016 dan telah menghasilkan beberapa capaian. Perpanjangan kerjasama dilakukan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin dengan Menteri Dalam Negeri dan Keamanan (Minister of The Interior and Safety/ MOIS) Republik Korea Kim Boo Kyum.
“Kerja sama ini sangat dibutuhkan sebagai upaya percepatan implementasi e-government dalam kerangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan administrasi pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik,†ujar Menteri Syafruddin di Seoul, Senin (10/09).
Dikatakan, penerapan e-government sebagai salah satu program prioritas reformasi birokrasi sebagai upaya nyata dari Kementerian PANRB untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden Joko Widodo yakni membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam hal ini, eGCC memiliki peran strategis untuk mendorong keberhasilan pelaksanaan semua kegiatan kerja sama, untuk dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan serta untuk mendiskusikan langkah-langkah implementasi e-government.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini mengatakan, pemerintah Indonesia menerima manfaat yang sangat besar dari eGCC ini untuk melakukan akselerasi penerapan e-government di Indonesia. Pusat kerja sama yang dibentuk pada Maret 2016 ini, telah menghasilkan e-government roadmap untuk Indonesia, perencanaan integrated information sharing, standardisasi electronic document, dan e-government evaluation method untuk mengukur indeks pembangunan e-government.
Hasil-hasil tersebut telah diimplementasikan ke dalam kebijakan Rancangan Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), rencana induk SPBE, standardisasi arsip elektronik, dan pelaksanaan evaluasi SPBE di semua instansi pemerintah. “Tahun ini Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi SPBE terhadap 471 dari 623 instansi pemerintah,†ujar Rini Widyantini yang mendampingi Menteri PANRB.
Diimbuhkan, EGCC di tahun 2018 sedang melaksanakan proyek kerja sama untuk penyusunan model referensi undang-undang e-government dan penyusunan prototipe e-government architecture. “Kedua proyek tersebut akan dilanjutkan di tahun 2019 melalui perpanjangan MoU yang telah disepakati,†jelasnya.
Indonesia telah membangun rencana induk SPBE 2018 – 2025 untuk mencapai visi penyelenggaraan SPBE yang terintegrasi di semua instansi pemerintah. Integrasi SPBE ini dapat dicapai melalui pembangunan dan penerapan Arsitektur SPBE di instansi pemerintah seperti yang telah dilakukan oleh Ministry of The Interior and Safety (MOIS) sehingga menghasilkan pelayanan publik yang terintegrasi dan mencapai nilai indeks layanan online (on-line service index) tertinggi di dunia.
Dijelaskan, eGCC telah mendapatkan penghargaan sebagai outstanding projects oleh Official Development Assistant (ODA) Korea. "Saya yakin kerjasama ini akan bisa berjalan dengan baik karena sejalan dengan semangat reformasi birokrasi Indonesia dan Korea,†kata Minister of The Interior and Safety (MOIS) Republik Korea Kim Boo Kyum.
Dalam pertemuan itu, Menteri Syafruddin juga mengundang menteri Kim Boo Kyum dan jajarannya untuk dapat berkunjung kembali ke Indonesia guna melanjutkan kerja sama dan berkunjung ke daerah lain di Indonesia, yang telah memiliki inovasi di bidang SPBE dan reformasi birokrasi.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Kementerian PANRB Teguh Widjinarko, Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian PANRB Imam Machdi, dan pejabat lainnya. Sementara dari pihak MOIS yang hadir antara lain Director General e-Government Bureau Chung Yonkee dan Director Global e-Government Kim Kibyoung. (HUMAS MENPANRB)