Jakarta - Melaksanakan mandat PeratuÂran Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI menyusun Arsitektur dan Peta Rencana SPBE. Kedua hal tersebut sangat penting untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan integrasi proses bisnis, data dan informasi, insfrastuktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terpadu. Sebagai langkah awal, Perpusnas akan membuat konsep naskah akademik untuk kemudian dikonsultasikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Membuka kegiatan Presentasi Progress dan Peta Rencana SPBE yang dilakukan secara daring pada Jumat (23/7/2021), Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando dalam sambutannya mengatakan bahwa SPBE pada dasarnya adalah tentang satu data. Diharapkan dengan kehadiran SPBE masyarakat mampu mengakses satu data yang terintegrasi antara seluruh Kementerian/Lembaga (K/L).
Lebih lanjut dalam menyusun Arsitektur SPBE, Syarif Bando mengimbau jajarannya untuk menyamakan data infrastruktur Perpusnas dengan K/L lain sebelum akhirnya mengerucut pada data substansial yang hanya bisa diperoleh dari Perpusnas. Menurutnya, arsitektur adalah tentang keindahan. Oleh sebab itu, harus ada pembeda antara data substansial dan data infrastruktur, sehingga Arsitektur SPBE dapat tersusun dengan baik.
“Apakah data yang akan dikelola Perpusnas beda dengan data yang dikelola Kemendikbud? Secara substansial ada perbedaan tapi secara insfrastruktur sama,†ujarnya.
Syarif Bando juga menambahkan bahwa untuk merancang konsep arsitektur yang aplikatif dibutuhkan skala prioritas yang terdiri dari jumlah koleksi yang dimiliki seluruh perpustakaan di Indonesia, tingkat keberhasilan program yang dimiliki Perpusnas dalam meningkatkan minat baca masyarakat, dan tingkat keberhasilan Perpusnas untuk memberikan trigger kepada semua institusi baik pusat maupun daerah tentang pentingnya literasi.
Merespons hal itu Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Perpusnas, Taufiq A. Gani menyampaikan bahwa nilai indeks SPBE Perpusnas pada tahun 2019 adalah 3,06 dan masuk kedalam predikat Baik. Untuk meningkatkan nilai tersebut, Perpusnas harus memiliki strategi dan perencanaan yang lebih baik lagi dalam mengelola SPBE. Selain itu, pada aspek kelembagaan perlu dibangun koordinasi yang lebih baik antar unit kerja perihal data.
“Semua data nantinya disinkronsisasi ke Pusdatin jadi kalau ada request minta ke Pusdatin. Data menjadi satu pintu melalui Wali Data,†jelas Taufiq.  Â
Reporter: Basma Sartika