Perpusnas Bentuk Organisasi Profesi Kearsipan Internal

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jakarta- Dalam rangka meningkatkan kompetensi serta mengembangkan profesi pejabat fungsional arsiparis, Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) membentuk organisasi profesi internal. 31 pejabat fungsional arsiparis Perpusnas nantinya akan tergabung dalam Persatuan Arsiparis Perpustakaan Nasional (Papirus).

Kepala Perpusnas, Muhamad Syarif Bando dalam rapat koordinasi pembentukan organisasi profesi kearsipan Perpusnas pada Selasa (10/8) memberikan apresiasi atas akan dibentuknya Papirus. “Ini menandakan bahwa jalan mengembangkan karir bagi para arsiparis di Perpusnas semakin terbuka,” ungkapnya. Syarif Bando meminta melalui Papirus, arsiparis Perpusnas dapat meningkatkan koordinasinya dengan Arsip Nasional (Anri) sebagai lembaga pembina kearsipan di Indonesia.

Lebih lanjut Kepala Perpusnas menyampaikan bahwa arsip sama pentingnya dengan perpustakaan. “Seluruh aturan di negara ini adalah produk birokrasi, yang selanjutnya itu semua kita sebut arsip. Maka bisa dikatakan tanpa arsip, aset melayang”, paparnya.

Menurut Syarif Bando, seorang arsiparis harus mampu menunjukkan bahwa arsip itu penting kepada siapa pun. Arsip bisa menjadi bukti bagaimana sebuah negara terbentuk, termasuk Indonesia.

Melalui berdirinya Papirus, dirinya berharap akan menjadi bukti kesungguhan hati para pejabat fungsional arsiparis di lingkungan Perpusnas untuk dapat menjalankan tugasnya secara profesional.

Organisasi profesi menjadi penting dalam menunjukkan profesionalitas seseorang dalam menjalankan tugasnya. Papirus diharapkan dapat menjadi mitra Perpusnas dalam meningkatkan kinerja kearsipan, dan mengelola arsip menjadi lebih baik.

Reportase: Eka Purniawati

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung