Plt. Kepala Perpusnas Serahkan Sertifikat Akreditasi Untuk 16 Perpustakaan di Lingkungan Kemendikbudristek

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jakarta,- Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) E. Aminudin Aziz menyerahkan sertifikat akreditasi kepada 16 perpustakaan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Senin (25/3/2024).

Pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Perpustakaan di lingkungan Kemendikbudristek Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta tersebut sertifikat akreditasi perpustakaan diberikan untuk 4 Perpustakaan Khusus dan 12 Perpustakaan Perguruan Tinggi Negeri.

Plt. Kepala Perpusnas menjelaskan bahwa pada tahun 2024 akan ada 3 fokus program dan kegiatan Perpusnas dalam memperkuat kecakapan literasi masyarakat. Yaitu pengarusutamaan naskah Nusantara, penguatan budaya baca dan literasi, serta standarisasi dan pembinaan perpustakaan,

“Hari ini kami serahkan 16 sertifikat untuk perpustakaan di Kemendikbudristek yang semuanya merupakan hasil akreditasi yang dilakukan pada tahun 2023,” terangnya.

Menurutnya, Perpusnas pada tahun 2024 ini, membuat model penyederhanaan instrumen untuk akreditasi perpustakaan yang proses penilaian dan pengukurannya berbeda dengan tahun sebelumnya. Penyederhanaan instrumen ini dilakukan agar proses akreditasi ini bisa menangkap kondisi sebetulnya dari setiap perpustakaan yang diakreditasi.

“Dalam proses akreditasi kedepannya, akan disiapkan instrumen berupa survey mandiri agar setiap perpustakaan bisa melakukan penilaian secara mandiri sehingga bisa melihat apakah perpustakaannya telah siap melakukan akreditasi,” imbuhnya.

Akreditasi perpustakaan adalah rangkaian kegiatan proses pengakuan formal yang dilakukan oleh Perpusnas untuk menetapkan bahwa suatu perpustakaan telah memenuhi standar nasional perpustakaan. Akreditasi perpustakaan juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, di mana penyelenggaraan perpustakaan dilakukan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti menyambut baik kegiatan koordinasi seluruh perpustakaan di lingkungan Kemendikbudristek tersebut. Suharti menyebut terdapat 277 perpustakaan di bawah lingkup kerja Kemendikbud yang terdiri dari 152 perpustakaan khusus dan 125 perpustakaan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Namun, terhitung baru 75 di antaranya yang sudah terakreditasi.

“Perpustakaan di Kemendikbudristek banyak sekali jumlahnya, dan masih membutuhkan pembinaan, salah satunya dari sisi akreditasi,” ungkapnya.

Suharti berharap terselenggaranya rapat koordinasi perpustakaan ini diharapkan mampu menyelaraskan program-program perpustakaan di bawah pembinaan Kemendikbudristek.  

Sebanyak 16 Perpustakaan di lingkungan Kemendikbudristek yang berhasil mendapatkan sertifikat akreditasi pada 2023:

Kategori Perpustakaan Khusus:

 1 . Perpustakaan Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa

2. Perpustakaan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah

3. Perpustakaan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau

4. Perpustakaan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur

Kategori Perpustakaan Perguruan Tinggi:

1. Perpustakaan Politeknik Negeri Indramayu

2. Perpustakaan Universitas Nusa Cendana

3. Perpustakaan Universitas Papua

4. Perpustakaan Politeknik Negeri Batam

5. Perpustakaan Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh

6. Perpustakaan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

7. Perpustakaan Universitas Negeri Surabaya

8. Perpustakaan Universitas Bengkulu

9. Perpustakaan Universitas Tadulako

10. Perpustakaan Universitas Pendidikan Ganesha

11. Perpustakaan Universitas Terbuka

12. Perpustakaan Universitas Andalas

 

Reporter: Alditta Khoirun Nisa/ Eka P

Dokumentasi: Aji Anwar

 

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN