Salemba, Jakarta- Perpustakaan Nasional kembali menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan nasional sadar dan tertib arsip di Jakarta pada Rabu (30/9). Acara yang diikuti seluruh pengelola arsip di lingkungan Perpustakaan Nasional tersebut menghadirkan narasumber Susanti, Arsiparis Madya Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Santi mengapresiasi perhatian Perpusnas pada dunia kearsipan. Dirinya menyebut Perpusnas juga masuk ke dalam daftar lembaga yang saat ini telah menerapkan upaya sadar dan tertib arsip, serta telah berkontribusi menyerahkan arsip statisnya kepada ANRI.
“Saya berharap Perpusnas dapat menjadi yang terbaik diantara lembaga lain dalam pengelolaan arsip kedepannya. Komitmen Perpusnas juga sudah nyata dengan adanya 4 instrumen pengelolaan arsip dinamis yang kini telah dimiliki,†terang Santi. 4 Instrumen pengelolaan yang dimaksud adalah tata naskah dinas (TND), jadwal retensi arsip, klasifikasi arsip, dan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis.
“Arsip memiliki bermacam-macam bentuk sehingga perlu dikelola sesuai dengan bentuknya masing-masing. Dengan memiliki pedoman yang baik, pengelola arsip akan memahami apa sejatinya yang harus dilakukan pada arsip yang dimiliki,†tambah Santi.
Pengelolaan arsip di Perpusnas dilakukan berdasarkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional (PERKA) No.190 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan dan Penyelenggaraan Arsip di Lingkugan Perpustakaan Nasional yang mengacu pada UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Santi juga menegaskan penting untuk mengelola arsip tidak hanya fisiknya saja, namun nilai informasi di dalam sebuah arsip juga harus dijaga. Karena jika hanya peduli dengan fisiknya bisa saja informasinya menjadi hilang atau mungkin tidak berguna.
Â
Reportase: Eka Purniawati
Â
Â
Â