Medan Merdeka Selatan, Jakarta- Kepala Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas), Muhammad Syarif Bando memberikan apresiasi dan komitmen DPRD Kabupaten Enrekang dalam menyiapkan regulasi pengelolaan perpustakaan.
Hal tersebut disampaikan syarif saat menerima kunjungan dalam rangka konsultasi penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) dari DPRD Kabupaten Enrekang pada Kamis (22/10/2021) di Jakarta.
“Secara garis besar raperda yang disusun sudah bagus. Namun yang fundamental adalah bagaimana kemudian mengimplementasikannya di berbagai lini,†ungkap Syarif.
Menurutnya, terkait perpustakaan utamanya di daerah 6 perlu banyak dibicarakan dengan berbagai lini dan tataran dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Seperti halnya bidang pendidikan, pertanian, dan  semua lini semua terkait dengan peningkatan kualitas perpustakaan.
“Di beberapa daerah bahkan dalam kebijakannya sudah secara tegas menyebutkan porsi anggaran yang harus dialokasikan untuk pengembangan perpustakaan. Seperti DI Yogyakarta atas dukungan Gubernur Sri Sultan Hamengkubuwono X,†ungkap Syarif Bando.
Ketua DPRD Kab. Enrekang, Idris Sidik yang hadir mengungkapkan memang bimbingan dan informasi terkait penyusunan regulasi terkait perpustakaan untuk Kab. Enrekang saat ini diperlukan oleh dirinya dan jajarannya.
Penyusunan Perda ini sebagai upaya untuk menjawab tantangan revolusi industri 4.0 yang saat tengah berlangsung serta di masa yang akan datang. Hadirnya bonus demografi atau Indonesia Emas 2045 memerlukan regulasi untuk penyiapan sumber daya manusia yang unggul. Terlebih di Kab. Enrekang 40 persen dari 260 ribu penduduknya saat ini berusia produktif.
Idris berharap melalui hadirnya regulasi ini dapat menjadi modal dalam pengelolaan perpustakaan dan gerakan literasi di Kab. Enrekang karena ini sangat penting sebagai modal mempersiapkan SDM untuk masa mendatang.
Reporter/Fotografer: Eka Purniawati/Prakas A